BAGIAN 2
Tidak ada seorang pun bergerak.
Perempuan di depan pagar itu mengenakan blus putih dan celana hitam. Rambutnya sebahu. Ada bekas luka tipis di pelipis kiri.
Wajahnya bukan sekadar mirip denganku.
Bentuk mata, garis hidung, bahkan tahi lalat kecil di bawah bibir kami sama.
“Siapa kamu?” tanyaku.

“Sudah kubilang. Namaku Mira Prameswari.”
“Itu namaku.”
Perempuan itu mengeluarkan kartu identitas.
Pak Yanuar mengambilnya lebih dulu.
Nama di kartu itu sama denganku. Tanggal lahirnya juga sama. Namun NIK-nya berbeda satu angka di bagian akhir.
Alamatnya di Bogor.
“Identitas ini asli,” kata Pak Yanuar. “Kami sudah memeriksanya sebelum datang.”
Aku menoleh kepada Ayah.
“Jelaskan.”
Ayah justru menunjuk perempuan itu.
“Dia penipu!”
Perempuan tersebut tertawa getir.
“Kalau aku penipu, kenapa Bapak mencoba membakar akta kematianku?”
Dua polisi masuk ke halaman. Salah satunya meminta kami semua tetap di tempat.
Ibu langsung menarik Livia ke belakang tubuhnya.
“Ini masalah keluarga,” katanya. “Tidak perlu polisi.”
“Pemalsuan identitas dan klaim hadiah bukan sekadar masalah keluarga,” jawab petugas.
Perempuan bernama Mira itu membuka tasnya.
Ia mengeluarkan gelang rumah sakit yang sudah menguning, sebuah foto bayi, dan salinan hasil pemeriksaan sidik jari.
“Aku tidak datang untuk mengambil kuponmu,” katanya kepadaku. “Aku datang karena semalam seseorang memakai nama kita untuk mengajukan klaim Rp9 miliar.”
“Nama kita?”
Ia menatap wajahku.
“Kita saudara kembar.”
Aku tidak percaya.
Aku ingin menertawakannya.
Namun Ibu mulai menangis.
Bukan tangis orang yang terkejut.
Tangis orang yang rahasianya akhirnya terbuka.
“Benarkah?” tanyaku.
Ibu memegang meja agar tidak jatuh.
“Kami bisa menjelaskan.”
“Mulai dari akta kematian.”
Ayah menyela.
“Jangan dengarkan mereka. Berikan kuponnya kepadaku. Kita selesaikan hadiah dulu.”
Aku mundur ketika ia mencoba meraih tanganku.
“Yang kalian pikirkan masih uang?”
“Kalau kupon itu kedaluwarsa, kita semua rugi!”
“Kita?”
Aku memasukkan kupon ke saku dalam jaket.
“Tidak ada lagi kata kita sebelum kalian menjelaskan siapa aku.”
Polisi meminta kami pindah ke ruang tamu.
Pak Yanuar dan notaris duduk di dekat pintu. Perempuan yang mengaku kembaranku mengambil kursi di seberangku.
Namanya memang Mira.
Sedangkan aku, menurut gelang kelahiran yang dibawanya, bernama Miranti.
Kami lahir di sebuah rumah sakit kecil di Karawang. Mira lahir tujuh menit lebih dulu.
Namun hanya satu kelahiran yang dilaporkan ke catatan sipil.
“Kalian tidak mendaftarkan aku?” tanyaku kepada Ibu.
“Rumah sakit membuat kesalahan,” jawabnya.
Mira menggeleng.
“Bukan rumah sakit.”
Ia mengeluarkan laporan dari bidan yang dulu membantu persalinan.
Ayah ternyata meminta agar kelahiran bayi kedua dirahasiakan.
Saat itu usahanya bangkrut. Ia terlilit utang dan takut tidak mampu membesarkan dua anak.
Seorang kerabat jauh bernama Tante Ratna menawarkan diri merawat salah satu bayi sampai keadaan membaik.
Mira dibawa ke Bogor.
Aku tetap bersama Ayah dan Ibu.
“Tapi mengapa aku menggunakan nama Mira?” tanyaku.
Kali ini tidak ada yang segera menjawab.
Mira mengeluarkan artikel koran lama.
Delapan belas tahun lalu, mobil Tante Ratna terseret banjir saat melintasi jembatan kecil. Kendaraannya ditemukan di sungai.
Tante Ratna meninggal.
Mira tidak ditemukan.
Ayah dan Ibu melaporkannya sebagai korban tenggelam.
Kemudian mereka mengajukan klaim asuransi kecelakaan atas nama Mira.
Nilainya Rp350 juta.
Uang itu digunakan untuk melunasi rumah dan utang usaha Ayah.
Karena keberadaanku tidak pernah terdaftar, mereka memberiku nama serta identitas Mira yang sudah dinyatakan meninggal.
“Mereka membutuhkan seorang anak bernama Mira tetap hidup di rumah ini,” kata saudara kembarku. “Supaya keluarga besar tidak bertanya ke mana bayi kedua pergi.”
Aku memandang Ibu.
“Jadi selama ini aku hidup menggunakan identitas orang yang kalian nyatakan mati?”
“Kami tidak punya pilihan,” katanya.
“Kalian punya pilihan untuk mendaftarkan kelahiranku.”
“Kami takut kasus asuransi terbongkar.”
“Lalu bagaimana Mira bisa hidup?”
Ternyata ia terlempar dari mobil sebelum kendaraan masuk ke sungai. Seorang petani menemukannya tersangkut di antara semak.
Karena masih kecil, ia tidak mampu menyebut nama lengkapnya.
Gelang rumah sakit di tasnya hanya terbaca sebagian.
Petani tersebut menyerahkannya ke panti asuhan. Setahun kemudian, ia diangkat anak oleh pasangan di Bogor.
Ia tumbuh dengan nama Mira Anindita.
Baru enam bulan lalu, setelah kedua orang tua angkatnya meninggal, ia menemukan kotak peninggalan yang berisi gelang rumah sakit dan foto Tante Ratna.
Ia mulai mencari keluarga kandungnya.
Pemeriksaan sidik jari di arsip lama tidak membantu karena ia masih bayi saat hilang. Namun tes DNA dengan salah seorang sepupu Tante Ratna membuktikan hubungan keluarga.
“Aku sudah datang ke rumah ini dua bulan lalu,” katanya.
Aku terkejut.
“Kapan?”
“Saat kamu sedang bekerja.”
Aku menatap Ayah.
Wajahnya semakin pucat.
Mira mengatakan Ayah dan Ibu mengenalinya begitu melihat bekas luka di pelipisnya. Luka itu sudah ada sejak kecelakaan.
Mereka memohon agar ia tidak menghubungiku.
Sebagai gantinya, mereka menawarkan uang.
“Berapa?” tanyaku.
“Rp200 juta.”
“Dari mana mereka mendapatkan uang sebanyak itu?”
Livia mendadak berdiri.
“Jangan lihat aku!”
Aku langsung memahami.
Uang muka salon.
Selama ini Ibu berkali-kali mengatakan mereka sedang menyiapkan modal untuk Livia. Ternyata uang tersebut akan digunakan untuk membungkam Mira.
“Aku tidak mengambilnya,” kata Mira. “Aku hanya meminta bertemu denganmu.”
“Lalu?”
“Mereka bilang kamu tahu semuanya dan tidak ingin punya saudara kembar.”
Dadaku terasa sesak.
“Aku bahkan tidak tahu kamu ada.”
“Aku baru menyadarinya ketika melihat rekaman klaim semalam. Perempuan yang datang memakai identitasmu bukan kamu.”
Kami sama-sama menoleh kepada Livia.
Polisi meminta tasnya.
Ia menolak.
Ketika seorang petugas membuka tas itu, mereka menemukan KTP-ku, buku tabungan, stempel usahaku, dan kerudung hitam yang terlihat dalam rekaman kantor klaim.
Namun ada satu masalah.
Perempuan dalam rekaman memiliki wajah yang sama denganku.
Livia tidak mirip denganku.
“Siapa perempuan di CCTV?” tanya polisi.
Livia menangis.
“Aku tidak tahu.”
Ibu menampar meja.
“Jangan mengatakan apa pun!”
Pak Yanuar membuka rekaman dengan kualitas lebih tinggi. Pada detik keempat puluh dua, perempuan berkerudung itu mengangkat tangan untuk menandatangani formulir.
Ada bekas luka di pelipis kirinya.
Semua mata beralih kepada Mira.
“Aku memang datang ke kantor klaim,” katanya.
Aku berdiri.
“Kamu bilang tidak ingin mengambil kuponku.”
“Aku tidak mengajukan klaim.”
“Rekamannya jelas!”
“Lihat waktu kedatanganku.”
Pak Yanuar memeriksa catatan.
Mira masuk pukul 19.14.
Formulir klaim atas nama Livia tercatat pukul 17.06.
Sedangkan formulir atas namaku masuk pukul 16.48 melalui sistem daring.
Mira datang setelah kedua klaim palsu dikirim.
“Aku datang untuk melapor,” katanya. “Seseorang meneleponku dan meminta berpura-pura sebagai pemilik kupon. Mereka menawarkan Rp300 juta.”
“Siapa?”
Mira menunjuk Ayah.
Ayah langsung menyangkal.
Namun Mira telah merekam telepon mereka.
Suara Ayah terdengar jelas.
Kamu hanya perlu datang memakai nama Mira. Wajah kalian sama. Setelah hadiah cair, kami berikan bagianmu.
Kemudian suara Ibu.
Miranti tidak punya dokumen kelahiran. Secara hukum dia bukan siapa-siapa. Kamu yang bisa mencairkannya.
Aku menutup mata.
Mereka bukan hanya mencuri identitasku.
Mereka berencana menggunakan saudara kembarku untuk mengambil hadiah, lalu membuatku tak mampu menuntut karena secara hukum aku sudah meninggal.
“Livia tahu?” tanyaku.
Mira memutar rekaman berikutnya.
Suara Livia terdengar sedang tertawa.
Kalau Kak Mira melawan, bilang saja dia yang mencuri identitas perempuan Bogor itu. Setelah uang masuk, laporkan dia.
Aku menatap adikku.
“Enam tahun aku membayar kuliahmu.”
Livia menangis.
“Aku cuma ingin bagian yang adil.”
“Adil?”
“Ayah dan Ibu bilang kamu bukan anak mereka secara resmi. Rumah dan semua aset keluarga nanti untukku.”
Aku memandang kedua orang tuaku.
Mereka diam.
Itulah alasan mereka selalu memanjakan Livia.
Bukan semata karena ia anak bungsu.
Ia satu-satunya anak yang identitasnya tercatat benar sebagai anak mereka.
Polisi membawa Ayah, Ibu, dan Livia untuk diperiksa. Mereka tidak langsung ditahan, tetapi seluruh dokumen serta telepon disita.
Aku dan Mira ikut ke kantor penyelenggara bersama Pak Yanuar.
Kupon asli diperiksa menggunakan sinar khusus.
Hologram cocok.
Nomor seri cocok.
Bukti transaksi juga ditemukan.
Kupon itu memang berasal dari minimarket tempat aku membeli kebutuhan usahaku.
Namun petugas belum bisa mengesahkan klaim.
“Masalahnya identitas,” kata Pak Yanuar. “Nama pada akun belanja adalah Mira Prameswari, tetapi NIK yang digunakan tercatat meninggal.”
“Jadi hadiah hangus?”
“Tidak. Kami akan memverifikasi siapa pembeli sebenarnya.”
Mereka meminta rekaman CCTV minimarket, bukti pembayaran, lokasi transaksi, serta nomor rekening yang digunakan.
Rekaman menunjukkan aku membeli kupon.
Pembayaran dilakukan dari rekeningku.
Sidik jari pada kupon juga milikku.
Tetapi semua rekeningku masih menggunakan identitas Mira yang telah meninggal.
Aku membutuhkan pengesahan pengadilan.
Selama tiga minggu, hadiah dibekukan.
Aku mengurus pencatatan kelahiran terlambat dengan bantuan notaris. Tes DNA dilakukan terhadapku, Mira, Ayah, dan Ibu.
Hasilnya memastikan aku dan Mira adalah saudara kembar identik.
Ayah dan Ibu adalah orang tua biologis kami.
Pengadilan juga memerintahkan pembukaan kembali kasus klaim asuransi. Bukti menunjukkan mereka sengaja mempertahankan laporan kematian meskipun mengetahui Mira masih hidup dua bulan sebelumnya.
Mereka seharusnya segera memperbaiki data.
Sebaliknya, mereka merencanakan klaim palsu.
Livia mengakui telah mengambil KTP dan buku tabunganku. Ia juga mengisi formulir daring memakai tanda tanganku.
Sebagai imbalan, Ayah menjanjikan Rp4,5 miliar.
Ibu menyiapkan salinan dokumen.
Ayah menghubungi Mira dan mencoba menyuapnya agar datang sebagai diriku.
Ketiganya resmi menjadi tersangka atas pemalsuan, percobaan penipuan, serta penggunaan dokumen tanpa izin.
Aku tidak membayar pengacara mereka.
Aku juga menghentikan cicilan rumah.
Rumah itu memang atas nama Ayah. Jika ia ingin mempertahankannya, ia harus membayar sendiri.
Untuk pertama kalinya dalam enam tahun, gajiku tetap berada di rekeningku sampai akhir bulan.
Mira menemaniku selama proses pengesahan identitas.
Awalnya kami canggung.
Kami memiliki wajah yang sama, tetapi kebiasaan berbeda.
Aku minum kopi pahit. Ia menyukai teh manis.
Aku tidur cepat. Ia terbiasa bekerja sampai dini hari sebagai desainer interior.
Namun ada hal kecil yang sama.
Kami sama-sama menyimpan struk belanja.
Sama-sama takut suara petir.
Sama-sama menggosok ibu jari ketika gugup.
“Apa kamu marah kepadaku?” tanyanya suatu sore.
“Karena apa?”
“Karena aku datang membawa masalah.”
“Masalah itu sudah ada sebelum kamu datang.”
“Aku bisa saja menerima Rp300 juta.”
“Tapi kamu tidak melakukannya.”
Mira mengeluarkan amplop.
Di dalamnya ada seluruh rekaman telepon, pesan Ayah, dan bukti tawaran uang.
“Aku tidak mencari hadiahmu,” katanya. “Aku hanya ingin tahu mengapa keluargaku membiarkanku dianggap mati.”
Aku menggenggam tangannya.
“Kita cari jawabannya bersama.”
Sebulan kemudian, pengadilan mengesahkan nama lahirku.
Miranti Prameswari.
Catatan kematian tetap milik Mira Prameswari, tetapi dinyatakan keliru karena orang yang dilaporkan meninggal ternyata masih hidup. Ia pun memulai proses pemulihan identitasnya sendiri.
Setelah dokumenku selesai, kami kembali ke bank.
Ayah, Ibu, dan Livia juga hadir bersama pengacara. Mereka masih berharap dapat menggugat hadiah sebagai aset keluarga.
“Kupon ditemukan di rumah kami,” kata pengacara mereka.
“Kupon dibeli menggunakan uang klien saya,” jawab notarisku. “Dan belum ada hukum yang menjadikan hadiah anak dewasa sebagai milik orang tuanya.”
Petugas bank membawa tiga map.
Map pertama berisi kupon asli.
Map kedua berisi hasil verifikasi transaksi.
Map ketiga berisi formulir yang selama ini belum pernah diperlihatkan kepada siapa pun.
Pak Yanuar berdiri.
“Kami sudah menentukan pemenang yang sah.”
Ibu menggenggam tangan Livia.
Ayah menatapku tajam.
“Nama pada akun belanja memang Mira Prameswari,” lanjut Pak Yanuar. “Namun program hadiah ini tidak menentukan kepemilikan hanya melalui nama akun.”
Ia menunjukkan syarat yang tercetak di bagian belakang kupon.
Pemenang sah adalah pemilik metode pembayaran yang digunakan saat transaksi.
Rekening pembayaran telah dibuka enam tahun lalu oleh perusahaan kecil tempatku bekerja sambilan. Saat itu aku belum memiliki rekening sendiri karena data NIK-ku bermasalah.
Pemilik perusahaan tersebut membuatkan rekening penampungan atas nama pegawai dengan identitas internal.
Aku tidak pernah memperhatikan nama lengkap pada dokumen lama itu.
Bank kemudian membuka arsip pembukaan rekening.
Ada surat pernyataan dari seorang perempuan yang menjamin identitasku.
Perempuan itu bukan Ibu.
Namanya Tante Ratna.
Sebelum membawa Mira ke Bogor, rupanya ia telah mengetahui bahwa ada dua bayi. Ia diam-diam membuat surat pengakuan tentang keberadaanku dan menyimpannya melalui koperasi tempatnya bekerja.
Surat itu menyebut namaku dengan jelas:
MIRANTI PRAMESWARI.
Tante Ratna telah menyiapkan bukti agar suatu hari aku bisa memperoleh identitas sendiri.
Bukti pembayaran kupon terhubung dengan arsip tersebut.
Pak Yanuar membalik halaman terakhir dan menunjukkan nama penerima hadiah.
Ayah berdiri.
“Itu tetap uang keluarga kami!”
“Bukan,” jawab petugas bank. “Nama pemenang telah disahkan pengadilan.”
Aku tidak memberikan mereka setengah.
Aku membayar seluruh utang usahaku, membeli rumah kecil atas namaku sendiri, dan menyimpan sebagian besar hadiah dalam deposito serta investasi yang diawasi penasihat independen.
Aku juga menyisihkan dana untuk memperbaiki makam Tante Ratna.
Mira tidak meminta uang.
Namun aku memberinya bagian untuk melanjutkan pencarian tentang masa kecilnya dan membangun studio desain yang selama ini ia impikan.
Bukan karena tuntutan.
Karena ia memilih menyelamatkanku ketika seluruh keluarga memilih menjebakku.
Beberapa hari setelah pencairan, Pak Yanuar menyerahkan satu salinan terakhir dokumen bank kepadaku.
Di sana tertulis nama yang selama ini tidak pernah diketahui Ayah, Ibu, maupun Livia.
Kupon itu tidak pernah terdaftar atas nama Mira yang dinyatakan meninggal, apalagi atas nama Livia yang menggunting salinannya.
Nama pemenang sah yang ditunjukkan petugas bank adalah identitas yang disembunyikan keluargaku selama dua puluh delapan tahun: Miranti Prameswari.
Mereka memperebutkan Rp9 miliar milik “Mira”, tanpa sadar uang itu sejak awal dimenangkan oleh anak yang mereka anggap tidak pernah tercatat hidup.
